Komitmen BI dan OJK dalam Pemulihan Ekonomi Jabar, Ketua PED: Perlu Dibangun Forum

18 Oktober 2020, 08:22 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Ahmad Mukti/

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat terus mengupayakan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) yang terdampak Covid-19.

Di antara program yang telah disepakati yaitu relaksasi kredit bagi para pelaku uasaha.

Selain itu, dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, pemerintah turut menggandeng dua lembaga keuangan yang ada di Jabar.

Baca Juga: Profil Pollycarpus Budihari Priyanto, Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Munir

Dua lembaga keuangan yaitu Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat dan Otoritas Jawa Keuangan (OJK) Jabar berkomitmen membantu pemulihan ekonomi di Jabar.

Komitemen tesebut disampaikan langsung oleh pimpinan kedua lembaga saat PED yang dipimpin Ketua Komite PED Jabar Ipong Witono saat mengunjungi kantor kedua lembanga tersebut.

Kepala KPwBI Jabar Herawanto mengatakan, pihaknya akan memberikan analisa ekonomi secara berkala kepada komite PED dan Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar.

Baca Juga: Nantikan Kelahiran Anak ke Dua, Anissa Azizah: Semoga Papa Dika Lebih Lentur

Analisa tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“BI akan memantau dan memberikan analisa kebijakan moneter yang diambil dalam setiap langkah pemulihan ekonomi di Jabar,” ungkap Herawanto.

Dirinya berharap dunia usaha bisa kembali bangkit dengan cepat sehingga perekonomian masyarakat akan terangkat.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Es Batu Dipercaya Ampuh Mengecilkan Pori-pori?

Perlu sosialisasi yang komprehensif tentang program-program pemulihan ekonomi kepada pelaku usaha.

Sebab, banyak pelaku usaha yang belum paham soal program pemulihan ekonomi.

“Perlu ada sosialisasi dan komunikasi yang intens dengan para pengusaha, terutama di daerah,” kata Herawanto yang menjadi Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar.

Baca Juga: 2020 Belum Usai, Indonesia Sudah Alami 2.276 Kali Bencana Alam, Lebih dari 4,5 Juta Orang Mengungsi

“PED Jabar bisa melakukan inisiasi tersebut agar masyarakat memahami dan bisa ikut serta dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maupun PED,” lanjutnya.

Diantara program yang masih belum dipahami pelaku usaha di daerah adalah kebijakan restrukturisasi dan relaksasi kredit.

Kedua program tersebut bertujuan meringankan pelaku usaha dalam pembayaran kewajiban utang ke perbankan. Program ini digagas karena banyak pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akhir Pelarian Cai Changpan, Ditemukan Bunuh Diri di Hutan Tenjo

“BI akan melakukan koordinasi dan komunikasi dalam program intermediasi Himpunan Bank-Bank Pemerintah (Himbara) dengan pengusaha. Kita akan turun ke daerah menyampaikan program ini dan akan mendapat masukan dari pengusaha di daerah kendalanya di lapangan,” jelasnya.

Ketua OJK Jabar Triana Gunawan menyatakan bahwa pihaknya berkomitemn menyukeskan program pemulihan ekonomi dalam sektor jasa keuangan bersama Komite PED Jabar.

“OJK akan memetakan dan memberi analisa berkala tentang sektor ekonomi dalam perspektif jasa keuangan,” terang Wakil Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar.

Baca Juga: Survey Indometer, Elektabilitas Ganjar Saingi Prabowo Selisih Tipis 0,3 Persen

Guna membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar,KPwBI Jabar, dan OJK akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED. Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.

Ketua PED IPong Witono mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.

“Perlu ada forum untuk intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.

Baca Juga: Menristek Sinergikan Bio Farma dan Industri Farmasi Swasta Dalam Pemenuhan Vaksin Covid-19

Ia juga berpendapat, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK.

“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” pungkas Ipong.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler