UMKM Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Baru

13 Oktober 2020, 21:15 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

PR TASIKMALAYA – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sedikit banyaknya telah memberikan kontribusi dalam perekonomian.

Termasuk kontribusi dalam mengurangi masalah pengangguran di Indonesia. Dimana UMKM telah cukup banyak menyerap tenaga kerja.

Bahkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian domestik.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Teknologi Kerukunan Lebih Manusiawi untuk Ciptakan Perdamaian

Oleh karena itu, perlu didorong untuk menjadi sumber petumbuhan baru ekonomi.

Namun, Eriko mengatakan, di masa pandemi Covid-19, UMKM mengalami keterpurukan. Hal ini terjadi karena banyaknya PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar).

Untuk mengatasi hal itu, dirinya mengungkapkan bahwa dalam pengembangan UMKM harus ditempuh dengan tiga hal.

Baca Juga: Ribuan Massa Tolak UU Ciptaker Hari Ini, Kapolda: Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Diantaranya peningkatan nilai tambah produk-produk UMKM, digitalisasi UMKM, dan sinergi.

Ia menyebutkan, terkait keterpurukan UMKM, Komisi XI DPR RI ingin mendapatkan informasi tentang langkah-langkah yang diambil Bank Indonesia untuk mengangkat kembali UMKM di tengah pandemi Covid-19 di Jawa Barat.

Selanjutnya, Ia menuturkan jika digitalisasi UMKM dapat ditempuh dengan memanfaatkan plaform digital, khususnya untuk pemasaran online dan digitalisasi pembayaran.

Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Diduga Cuitan Soal Omnibus Law

Dalam sisi pemasaran, Bank Indonesia telah melaksanakan program onboarding UMKM dengan melibatkan UMKM binaan dan mitra.

“Program ini menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam upaya pengembangan kapasitas UMKM, khususnya terkait literasi digital UMKM,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Eriko menyebutkan bahwa untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap Perekonomian, Pemerintah telah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Rilis Hari ini, Berikut Spesifikasi iPhone 12

Program tersebut ditujukan untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang melambat.

Dimana, pertumbuhan ekonomi triwulan pertama tahun 2020 sebesar positif 2,97 persen dan triwulan kedua 2020 sebesar negatif 5,32 persen.

“Selama pelaksanaan PEN telah dilaksanakan restruktrurisasi kredit perbankan sebanyak 6,59 juta debitur per tanggal 29 Juni 2020 atau senilai Rp740,79 triliun,” kata Eriko.

Baca Juga: KAI Jalankan Operasi Khusus Kereta Jarak Jauh, Stasiun Jatinegara Jadi Pemberhentian

Eriko menjelaskan, dari jumlah tersebut, 5,29 juta debitur adalah UMKM atau senilai Rp317,29 triliun.

Menuruntnya, pemerintah juga menjalankan kebijakan stimulus perekonomian lanjutan terkait pemberian subsidi bunga bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan.

Di sisi lain, Bank Indonesia menyatakan bahwa BI berupaya mendorong pemanfaatan uang elektronik maupun implementsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang semakin mempermudah transaksi digital.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Fenomena La Nina, Jokowi: Curah Hujan di Indonesia Naik 20-40 Persen

Program tersebut terus didorong pada 2021 demi meningkatkan literasi digital UMKM dan menambah jumlah UMKM go digital dan kemudian meningkat menjadi UMKM go global.

Bank Indonesia juga merumuskan berbagai program pengembangan UMKM dalam suatu strategi komprehensif pengembangan UMKM yang mencakup tiga aspek.

Diantaranya pembentukan klaster atau kelompok ekonomi (korporatisasi), peningkatan kapasitas, serta perluasan akses pembiayaan dan literasi keuangan.

Baca Juga: Tobey Maguire, Andrew Garfield hingga Benedict Cumberbatch Siap Gabung Ramaikan Spider-Man 3

 Dalam konteks pengembangan UMKM, terdapat transformasi kebijakan untuk menjadikan UMKM sebagia kekuatan ekonomi nasional.

Dalam transformasi kebijakan ini terdapat aspek sinergi kebijakan, integrasi ekonomi dan keuangan digital, priotisasi, serta edukasi dan literasi.

Aspek-aspek tesebut diarahkan untuk menyasar terciptanya inklusi ekonomi dan keuangan, dengan melibatkan berbagai sumber pendanaan.

Baca Juga: Rakyat Masih Gigih Tolak UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Sabar, Kita Coba Dulu

Baik pendanaan sosial, pemerintah, BUMN, perbankan maupun masyarakat, serta melibatkan berbagai lembaga pengelola.

Pada masa Covid-19, UMKM didorong supaya lebih adaptif dan sikap dalam menghadapi era new normal, dengan peluang peningkatan permintaan baik dari domestik maupun luar negeri dengan standar kesehatan yang baru, serta semakin kuatnya preferensi masyarakat akan transaski ekonomi dan keuangan digital.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler