Cek Daftar Nama Penerima PKH 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

6 Agustus 2023, 09:18 WIB
Berikut ini cara cek daftar nama penerima PKH 2023 online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos tahap 3. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

PR TASIKMALAYA - Memasuki bulan Agustus 2023, banyak yang penasaran dengan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 yang besaran bantuannya mencapai Rp750.000 per penerima. 

Bansos tahap 3 yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan kepada keluarga miskin yang datanya sudah termuat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Untuk mengetahui data tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan informasi pencairan bansos PKH tahap 3 yang barangkali disalurkan untuk bulan Agustus 2023. 

Baca Juga: Cek Fakta, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Presiden Jokowi Bagikan Bansos Sebesar Rp15 Juta

Sebagai informasi, Kemensos hingga saat ini belum mengumumkan tanggal pencairan bansos PKH khususnya tahap 3. 

Apabila bansos PKH belum juga disalurkan hingga akhir Agustus 2023, besar kemungkinan Kemensos menggulirkannya pada bulan selanjutnya, yakni September. 

Sembari menunggu waktu pencairan bansos ini, masyarakat yang merasa sudah memenuhi ketentuan bisa melakukan pengecekkan secara online: 

Baca Juga: Head to Head Madura United vs PSIS, Pekan Keenam BRI Liga 1 2023/2024

Cek Daftar Nama Penerima PKH 2023

- Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan gunakan sebagai rujukan data. 

- Lengkapi alamat domisili dalam sejumlah kolom Provinsi - Desa. 

- Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP Anda. 

Baca Juga: NONTON Bleach TYBW Part 2 Episode 5 Sub Indo: Ichigo Datang, Bankai Rojuro Otoribashi Terungkap

- Isi kode huruf sesuai gambar yang tersedia. 

- Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. 

Proses pengecekkan selesai, dan apabila data terdaftar di DTKS, maka sistem akan memunculkan informasi Nama Penerima dengan nama Anda, Umur dan tabel dengan nama-nama bansos 2023. 

Selanjutnya pada kolom PKH akan termuat keterangan 'Status (YA)', bulan dan proses pencairan yang biasanya dilakukan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Baca Juga: Ganggu Ketertiban, Dishub Larang Penggunaan Klakson Telolet

Jika tanggal pencairan sudah ditentukan, Anda akan memperoleh bantuan sesuai dengan kategori penerima, bila memenuhi kategori ibu hamil atau anak usia dini 0-6 tahun, maka bantuan yang diterima adalah Rp750.000 per penerima. 

Namun bila kategori penyandang disabilitas berat dan lansia, masing-masingnya akan mendapat Rp600.000 per penerima. 

Sedangkan untuk kategori anak sekolah terbagi sesuai jenjang pendidikan, seperti untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp225.000 per penerima, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000 per penerima. 

Demikian penjelasan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler