Selamat KTP Ini Cair PKH Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima dan Cara Daftar Bansos 2023

27 Juli 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi bansos. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA – Segera cek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang dicairkan Rp750 ribu untuk kategori ibu hamil/balita.

PKH tahap 3 untuk penyaluran pada bulan Juli, Agustus dan September dicairkan untuk pemilik KTP tertentu.

Penyaluran dilakukan di periode bulan tersebut ke rekening Himbara atau PT Pos Indonesia untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata.

Bansos PKH disalurkan kepada keluarga miskin dengan maksimal empat orang anggota keluarga yang sesuai kriteria penerima.

Baca Juga: Coba Ajukan KUR Bank BRI Pada Akhir Juli 2023, Inilah Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Calon Debitur

Bantuan dengan nilai Rp750 ribu akan didapatkan bagi ibu hamil/balita yang termasuk dalam KPM yang sudah terdata sebagai penerima PKH.

Selain bantuan Rp750 ribu, anggota keluarga lain yang sesuai kriteria juga akan mendapatkan bantuan seperti anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Penerima bantuan PKH tahap 3 merupakan masyarakat dengan ciri-ciri KTP tertentu. Nantinya akan mendapatkan bansos yang nilainya hingga jutaan dari pemerintah.

Ciri-ciri yang dimaksud adalah merupakan WNI, warga miskin atau rentan miskin, dan bukan ASN, TNI, serta Polri.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Kartu Sembako 2023 Online

Selain itu, pemilik KTP juga harus sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta belum pernah menerima bantuan lainnya.

Masyarkat dengan pemilik KTP itu biasanya sudah didaftarkan oleh pemerintah desa. Jika belum, bisa mengajukannya secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Cara Daftar Lewat HP

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buat akun baru dengan menggunakan data-data sesuai KTP

- Lakukan verifikasi akun

- Login ulang ke aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Usulan untuk mengusulkan diri sebagai penerima PKH 2023.

Baca Juga: Coba Ajukan KUR Bank BRI Pada Akhir Juli 2023, Inilah Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Calon Debitur

PKH 2023 merupakan bansos yang dibagi menjadi dua skema yakni bantuan tetap dan bantuan komponen (maksimal 4 orang). Berikut rincian bantuan komponen yang dimaksud:

- Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun.

- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun.

- Ibu hamil atau anak usia dini/balita: Rp3 juta per tahun.

- Lansia atau disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Jadwal penyaluran PKH tahap 3 berbeda-beda setiap daerah. Jadi, pastikan cek pencairan melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler