PR TASIKMALAYA – Ketahui cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 dari pemerintah.
Keluarga membutuhkan yang sudah terdaftar PKH 2023 akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah jutaan rupiah per tahun. Maksimal penerima dalam satu keluarga adalah empat orang.
Bansos PKH 2023 adalah program bantuan untuk keluarga membutuhkan di mana penerimanya didorong untuk dapat akses pelayanan sosial hingga perawatan dan pendampingan dari pemerintah.
Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang telah terdata sebagai penerima PKH akan dicairkan dana bantuannya melalui rekening Himbara yang terdata atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: NONTON GRATIS Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 3 Sub Indo: Toji Fushiguro Beraksi
Di tahun 2023, PKH memasuki tahap 3 penyaluran yakni untuk periode Juli, Agustus, dan September. Pencairan tidak menentu dan tergantung daerah masing-masing antara bulan tersebut.
Program bansos ini sangat bermanfaat bagi keluarga miskin karena dapat meningkatkan kesehatan keluarga hingga mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Bansos PKH dibagi menjadi dua skema yakni bantuan tetap dan bantuan komponen (maksimal untuk empat orang anggota keluarga)
Bantuan tetap yakni regular dengan nilai bantuan Rp550.000/keluarga/tahun dan PKH AKSES dengan nilai Rp1.000.000/keluarga/tahun.
Baca Juga: Suzy Jadi Aktris Terbaik! Berikut Jajaran Para Bintang Pemenang Blue Dragon Series Awards 2023