BLT Kembali Dicairkan untuk Kriteria Ini, Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

- 25 Juli 2023, 11:42 WIB
Pemerintah salurkan bansos per bulan dengan besaran Rp300 ribu untuk kriteria tertentu.
Pemerintah salurkan bansos per bulan dengan besaran Rp300 ribu untuk kriteria tertentu. /Pixabay/EmAji

PR TASIKMALAYA – Bantuan sosial (bansos) berupa BLT Dana Desa terus dicarikan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023 sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

BLT Dana Desa atau bisa juga disebut sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem merupakan bansos berdasarkan alokasi dana desa.

Bantuan ini telah memasuki penyaluran tahap 3 untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2023.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp300 ribu. Pencairannya dilakukan setiap bulan.

Baca Juga: Kapan Wujud Gear 5 Luffy Diperlihatkan? Mode Sun God Nika, Luffy Bangkit dari Kematian

Namun, BLT Dana Desa juga bisa dicairkan dengan skema yang berbeda selain tiga bulanan, yakni dua bulan dan satu bulan atau langsung rapel untuk waktu tiga bulan.

Apabila disalurkan rapel untuk tiga bulan, penerima bansos akan langsung mendapatkan bantuan dengan total Rp900 ribu.

Untuk penyalurannya tidak menentu dan tergantung pada daerah masing-masing. Untuk tahap 3 akan disalurkan di antara bulan Juli, Agustus, dan September.

Jadwal pencairan bantuan ini dibagi menjadi beberapa tahap dengan waktu tiga bulan yakni tahap pertama untuk bulan Januari, Februari dan Maret, tahap kedua untuk bulan April, Mei dan Juni, tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus dan September, dan terakhir Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Timbulkan Kontroversi, Son Suk Ku Sampaikan Permintaan Maaf Atas Ucapannya yang Sebut Akting Palsu

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah