Akhir Bulan Juli Ini Belum Terima Bansos PKH? Begini Cara Cek untuk Ketahui Akan Dapat atau Tidak

25 Juli 2023, 15:38 WIB
Simak berikut informasi mengenai cara mengecek nama yang bakal menerima bansos PKH di bulan Juli yahun 2023 ini. /Kemensos/

PR TASIKMALAYA – Inilah tata cara mengecek soal bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk para penerima yang belum mendapatkan hingga akhir Juli 2023.

Sampai dengan Juli 2023, penerimaan bansos PKH masih berjalan dan sebagian besar sudah menerima dengan besaran jumlah yang ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Meskipun demikian, ada beberapa penerima yang belum mendapatkan bansos PKH saat memasuki akhir Juli 2023 dikarenakan berbagai hal. Maka para penerima sebelum memasuki bulan Agustus harus mendapatkan secepatnya.

Inilah besaran jumlah bansos PKH yang akan diterima untuk akhir Juli 2023 ini, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemensos.

Baca Juga: Dirilis pada 14 Juli 2023, Lagu 'Seven' Jungkook Bertengger di Posisi No. 1 Hot 100 Billboard

1.       Ibu hamil              : Rp2.400.000

2.       Anak usia dini      : Rp2.400.000

3.       SD                          : Rp900.000

4.       SMP                      : Rp1.500.000

Baca Juga: BLT Kembali Dicairkan untuk Kriteria Ini, Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

5.       SMA                     : Rp2.000.000

6.       Disabilitas berat : Rp2.400.000

7.       Lanjut usia           : Rp2.400.000

8.       Reguler                : Rp550.000/keluarga/tahun

Baca Juga: Hanya 2 dari 10 Orang yang Bisa, Kamu Teliti Banget Kalau Peka Lihat Kejanggalan Cici Ngegym

9.       PKH AKSES        : Rp1.000.000/keluarga/tahun

Kemudian inilah cara mengecek apakah penerima berhak mendapatkan bansos PKH atau tidak di bawah ini.

1.       Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2.       Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Kapan Wujud Gear 5 Luffy Diperlihatkan? Mode Sun God Nika, Luffy Bangkit dari Kematian

3.       Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

4.       Ketikkan empat huruf kode verifikasi

5.       Klik tombol CARI DATA

6.       Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca Juga: Ketahui Filosofi Logo yang Digunakan pada HUT ke-78 RI, Berikut Penjelasannya

7.       Jika nama penerima sudah masuk dalam daftar, maka perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler