PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang tengah disalurkan oleh Kementerian Sosial (kemensos).
Sedangkan, untuk tujuan PKH sendiri adalah untuk lebih meningkatkan kondisi sosial ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terdapat empat tahap untuk pencairan PKH 2023 dan salah satunya tahap 3 yang dijadwalkan dilakukan pada bulan Juli-Agustus-September.
Artikel yang telah di siapkan ini mengulas tentang kriteria yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3 tahun 2023.
Baca Juga: Kapan Jujutsu Kaisen Season 2 Eps 3 Sub Indo Tayang? Cek Jadwal Rilis Resmi
Lantas, siapa saja yang masuk ke dalam kriteria penerima bansos PKH 2023 ini?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Indonesia Baik, inilah beberapa kriteria yang berhak mendapatkan bansos tersebut.
Kriteria Penerima PKH Kesehatan:
• Ibu hamil/nifas/menyusui, maksimal dua kali kehamilan.