PR TASIKMALAYA - Jika Anda termasuk salah satu penerima dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bulan Juli 2023, dan bingung cara untuk mencairkannya maka baca artikel ini hingga tamat.
Di mana kami akan menjelaskan secara rinci terkait cara mencairkan bansos PKH tahap 3 untuk bulan ini.
Pasalnya, bantuan PKH adalah penyaluran dari pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dan di salurkan hanya untuk keluarga yang miskin atau rentan miskin.
Diketahui, pencairan bansos pada tahap 3 ini berjalan dari bulan Juli hingga September 2023.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2023 Lewat HP
Adapun nominal besaran bansos PKH tahap 3 untuk beberapa kategori, yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Indonesia.go.id.
• Ibu hamil atau masa nifas, sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
• Balita usia 0-6, sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
• Siswa SD, sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.