Hoaks atau Fakta: Panji Gumilang Resmi Divonis Penjara 20 Tahun

- 22 Agustus 2023, 14:16 WIB
Simak berikut fakta sebenarnya yang menyebut jika Panji Gumilang resmi mendapatkan vonis hingga 20 tahun penjara.
Simak berikut fakta sebenarnya yang menyebut jika Panji Gumilang resmi mendapatkan vonis hingga 20 tahun penjara. /ANTARA/Reno Esnir/

Video yang dipakai narator yakni dari salah satu media yang membahas soal tindak lanjut laporan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri. 

Walaupun demikian, Panji Gumilang memang dijerat dengan pasal berlapis. Seperti dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. 

Dengan ini, klaim postingan mengenai hal tersebut dinyatakan hoaks karena dianggap menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x