Cek Fakta: Ada Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Ketika Digeledah Timsus?

- 22 Agustus 2022, 14:34 WIB
Berikut ini adalah kebenaran terkait kabar adanya bunker yang berisi Rp900 Miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo ketika digeledah oleh timsus.
Berikut ini adalah kebenaran terkait kabar adanya bunker yang berisi Rp900 Miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo ketika digeledah oleh timsus. /PortalJember/Nalendra Yogeswara

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia kini tertuju kepada kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Menariknya, Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J justru menyeret berbagai aparat lainnya.

Setidaknya ada enam perwira Polri yang diduga terlibat bermain peran atas kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo itu.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suhari menyebutkan kalau enam perwira tersebut diduga kuat terlibat menghalangi penyidikan (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin: Penularan Cacar Monyet Jauh Berbeda dengan Covid-19

Sesuai dengan hasil konferensi pers di Mabes Polri, pada Jumat 19 Agustus 2022, Asep mengatakan telah memeriksa 16 saksi berkaitan dengan menghilangkan dan memindahkan atau mentransmisikan rekaman CCTV.

Tindakan tersebut membuat CCTV tidak bekerja dan membuat tidak ditemukannya rekaman saat kejadian jejak saat atau sebelum penembakan Brigadir J.

Karena itu, Bareskrim Polri setidaknya mendapati lima kelompok yang berperan dan tiap saksinya, dimana enam perwira Polri diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan.

Pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi, kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder CCTV, saksi yang diperiksa ada empat orang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @DIVISIHUMAS_POLRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x