Baca Juga: Tes IQ: Spanduk Mana yang Tak Punya Pasangan Sesuai Urutan Warnanya? Buktikan Anda Cerdas
Terkait dengan informasi tersebut, KPK meminta kepada pihak-pihak yang membagikan video tersebut untuk menghapus unggahannya di YouTube.
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ucap Ali seperti dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pengembangan perkara atau sosialisasi anti korupsi yang dilakukan lewat situs resmi kpk.go.id.
Maka dari itu, klaim yang menyatakan harta kekayaan Tito Karnvian disita KPK adalah hoaks.***