Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Baca Juga: Donald Trump Tandatangani RUU Muslim Uighur, Tiongkok Desak AS Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid).
Dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
Salah satunya digunakan untuk mendeteksi virus Corona penyebab Covid-19. Covid-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang lebih sering disebut virus Corona. Virus Corona penyebab Covid-19 ini merupakan jenis virus RNA.
Baca Juga: Kesabaran Militer Habis, Korea Utara Peringatkan Langkah Pembalasan untuk Korsel
Jika temuan materi ternyata identik dengan DNA virus SARS-CoV-2, maka hasil pemeriksaan dikonfirmasi positif. Jadi, tidak benar tes PCR tidak bisa mendeteksi virus secara spesifik.
Mengutip dari laman resmi Kominfo, ada sebagian pasien Covid-19 yang meninggal tanpa penyakit penyerta. Sekitar 97,7 persen dari 1.883 pasien meninggal akibat Covid-19 tidak memiliki penyakit penyerta atau tidak memiliki data lengkap.
Ini artinya, ada sebagian pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia tidak disertai penyakit bawaan.
Baca Juga: Langgar Kesepakatan Damai Tahun 2018, Korea Utara Kirim Militer ke Zona Demiliterisasi