Cek Fakta: Nakes RS GL Tobing di Deli Serdang Dikabarkan Terkena PHK Sepihak, Cek Faktanya

- 5 Mei 2020, 20:50 WIB
Tersiar kabar terjadi PHP sepihak yang menimpa tenaga kesehatan di RS GL Tobing,  Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tersiar kabar terjadi PHP sepihak yang menimpa tenaga kesehatan di RS GL Tobing, Deli Serdang, Sumatera Utara. /KOMINFO RI

PIKIRAN RAKYAT - Beredar unggahan informasi dalam media sosial yang menyebut terjadinya pemberhentian atau PHK para tenaga kesehatan di Rumah Sakit GL Tobing, Deli Serdang.

Secara detail, unggahan informasi itu menyertakan kanal youtube yang berjudul 'Pejuang Covid-19 RS GL Tobing dipaksa keluar dari penginapan'.

Berikut ini narasi lengkap dari informasi yang beredar baru-baru ini. 

Baca Juga: Pengguna Listrik 900 VA Pertanyakan PLN Soal Diskon 50 Persen, Warga Merasa Dibohongi

"Pejuang Covid-19 RS GL Tobing Medan terlantar akibat di PHK sepihak oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (read Sumatera Utara)," demikian bunyi unggahan yang disebarkan dalam media sosial.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kominfo RI dan Antara News, terdapat pernyataan langsung dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, Whiko Irwan.

Secara detail, ia menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas kesehatan di RS GL Tobing, Deli Serdang.

Baca Juga: PSBB Berlaku Mulai Besok, 6 Mei 2020, Seluruh Kegiatan Keagamaan Dirumahkan

Lebih lanjut dijelaskan Whiko, penunjukan para dokter atau tenaga kesehatan (nakes) itu memiliki jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit.

Hal itu dilakukan mengingat risiko penularan di kalangan tenaga medis tersebut masuk kategori tinggi.

Dalam arti lain, selama tim satu dikarantina, kata Whiko, operasional di RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan seterusnya. Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama usai menjalani karantina.

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Berlakukan PSBB di 17 Kecamatan

Bahkan saat ini, sebagian kecil petugas medis di RS GL Tobing digantikan petugas baru akibat kebutuhan dari rumah sakit asalnya, atau bersifat bergantian dari rumah sakit tempat mereka bekerja.

Sedangkan, perihal gaji yang tidak dibayar juga tidak benar. Pasalnya, petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan RS Rujukan Covid-19 di RS GL Tobing memiliki SK Gubernur Sumut dan mendapatkan insentif tenaga medis.

Dengan demikian, informasi yang beredar dalam media sosial terkait PHK petugas medis di RS GL Tobing adalah salah. Untuk itu, narasi dalam unggahan yang beredar tersebut masuk dalam kategori Hoaks.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x