Dalam arti lain, selama tim satu dikarantina, kata Whiko, operasional di RS GL Tobing dilakukan oleh tim dua, dan seterusnya. Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas yang lama usai menjalani karantina.
Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Berlakukan PSBB di 17 Kecamatan
Bahkan saat ini, sebagian kecil petugas medis di RS GL Tobing digantikan petugas baru akibat kebutuhan dari rumah sakit asalnya, atau bersifat bergantian dari rumah sakit tempat mereka bekerja.
Sedangkan, perihal gaji yang tidak dibayar juga tidak benar. Pasalnya, petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan RS Rujukan Covid-19 di RS GL Tobing memiliki SK Gubernur Sumut dan mendapatkan insentif tenaga medis.
Dengan demikian, informasi yang beredar dalam media sosial terkait PHK petugas medis di RS GL Tobing adalah salah. Untuk itu, narasi dalam unggahan yang beredar tersebut masuk dalam kategori Hoaks.***