PIKIRAN RAKYAT - Kini giliran Andi Taufan yang menyatakan pengunduran dirinya dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden.
Usai Belva Devara yang menyatakan lebih dahulu untuk mundur, pengunduran diri Andi Taufan juga diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Nekat Lakukan Aksi Kejahatan, 28 Napi Asmilasi Covid-19 Ditangkap Kembali di 11 Daerah
Kabar mundurnya pemilik nama lengkap Andi Taufan Garuda Putra ini dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat dikonfirmasi Kantor Berita Antara pada Jumat, 24 April 2020.
"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020," kata Pramono dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Serang Balik Tuduhan, Presenter Tiongkok Ungkap Teori Bahwa Corona Berasal dari Tentara AS
Pramono melanjutkan, alasan mundurnya lelaki berusia 33 tahun tersebut juga dipahami oleh Presiden Joko Widodo, Andi pun telah menyampaikan langsung alasannya pada orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro.
Baca Juga: Putus Rantai Covid-19, Kanwil BI dan TPID Tasikmalaya Luncurkan Pasar Cikurubuk Online
"Karena penguata ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini," lanjutnya.