Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP Mendapatkan Kompensasi 1 Juta Rupiah, Simak Faktanya

- 1 April 2020, 12:35 WIB
HOAKS Pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.*
HOAKS Pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.* //Kominfo

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menanggapi santai klaim tersebut dan menilai klaim tersebut tidak perlu dianggap serius.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menyampaikan bahwa narasi itu tidak benar dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.

Baca Juga: Krisis APD Menghadang, Petugas Medis Tasikmalaya: Dukung dan Doakan Kami Terus

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dapat disimpulkan bahwa informasi yang telah beredar tersebut adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x