PIKIRAN RAKYAT - Terkait wabah virus corona atau Covid-19, banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meringankan beban masyarakat.
Sebagai contoh yaitu peluncuran Kartu Pra-Kerja, tagihan listrik 450 VA yang digratiskan hingga tagihan listrik 900 VA yang hanya dibayar separuh.
Tidak hanya itu, pemerintah juga digadang-gadang akan memberikan bantuan berupa uang seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Seorang Ahli Ungkap Cara Belanja Kebutuhan dengan Aman di Tengah Wabah Covid-19
Berkaitan dengan hal tersebut, baru-baru ini tersiar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang mengatakan bahwa setiap warga pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar 1 juta rupiah.
Konpensasi tersebut diketahui akan diberikan sebagai dampak dari wabah pandemi global Covid-19 yang terus menyebar di Indonesia.
"Semua masyarakat yang sudah mempunyai e-KTP mulai 2 April 2020 akan mendapatkan subsidi senilai Rp 1.000.000 untuk biaya #dirumahsaja. Hal tersebut dengan langkah registrasi dahulu dengan mengisi formulir di bawah ini https://s.id/ektp-covid19," tulis pesan berantai tersebut.
Baca Juga: Tak Berani Disentuh, Jenazah Pria Terlantar Selama Tujuh Jam di Depan Puskesmas Tamansari
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, klaim tersebut merupakan informasi yang salah atau hoaks.