PIKIRAN RAKYAT – Menyongsong tahun ajaran baru 2020/2021, tengah beredar sebuah laman mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi.
Banyak peserta didik yang akan segera melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya, salah satunya SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun dalam laman tersebut ada hal yang ganjal.
Para calon peserta didik baru diharuskan menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Ikut Aksi Protes George Floyd, Penyanyi Halsey Tertembak Peluru Karet dan Mendapat Pukulan
Persyaratan tersebut diantaranya adalah biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu, biaya masuk gelombang satu sebesar Rp7 juta, dan biaya pada gelombang dua sebesar Rp7,5 juta.
Menanggapi adanya informasi tersebut, SMKN 1 Kota Sukabumi angkat bicara.
PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Melansir dari akun Turn Back Hoax, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Saepurahman Udung dengan tegas menyatakan bahwa website tersebut bukanlah website SMKN 1 Kota Sukabumi.
Baca Juga: Jadi Wilayah Karantina Mikro, 100 Orang Warga Buninagara Kota Tasikmalaya akan Jalani Tes Swab
“Iya kami sudah mendapatkan informasi dari guru dan sudah ada warga yang menanyakan hal tersebut. saya tegaskan itu tidak benar,” jelasnya.
Kemudian sebagai pemimpin teratas di sekolah tersebut Udung menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Laporan tersebut mengingat adanya ketidaksesuaian informasi yang disampaikan terkait besaran jumlah biaya pendidikan.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Pilih Kampung Buninagara Tasikmalaya Jadi Pilot Project Karantina Mikro
Terpampang pada website tersebut yang menuliskan pungutan biaya hingga jutaan rupiah.
Beberapa keresahan yang sangat diperhatikan, dianatranya merugikan pihak sekolah yang mengakibatkan nantinya berdampak pada penerimaan siswa baru.
Selain itu hal yang dikhawatirkan adalah adanya unsur penipuan dari website yang mengatasnamakan SMKN 1 Kota Sukabumi tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Metro TV Akui Anies Baswedan Sebagai Presiden RI, Simak Fakta Selengkapnya
Dengan demikian, terkait beredranya informasi di laman SMKN 1 Sukabumi yang mengharuskan para calon peserta didik baru menyiapkan sejumlah persyaratan diantaranya biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu, biaya masuk gelombang satu sebesar Rp7 juta, dan biaya pada gelombang dua sebesar Rp7,5 juta itu adalah informasi tidak benar.
Informasi tersebut hoax dan juga diunggah oleh lam palsu yang mengatasnamakan SMKN 1 Sukabumi.
***