Kata Siapa Sulit? Berikut Cara Nikah dengan Mudah dan Halal

- 14 November 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi nikah. Kenali lebih dekat mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH.
Ilustrasi nikah. Kenali lebih dekat mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH. /Pixabay/Oleynikkostantin/

10. Masukkan data seperti calon suami dan istri, kedua orang tua calon suami dan istri serta wali nikah

11. Unggah dan lengkapi dokumen yang diminta oleh SIMKAH

12. Masukkan nomor telepon dan alamat e-mail

13. Unggah foto kedua calon pengantin

Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Perdana Hari Ini

14. Cetak bukti pendaftaran nikah

Begitulah cara mudah bagi Anda yang ingin cepat nikah.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah