Kata Siapa Sulit? Berikut Cara Nikah dengan Mudah dan Halal

- 14 November 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi nikah. Kenali lebih dekat mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH.
Ilustrasi nikah. Kenali lebih dekat mengenai Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH. /Pixabay/Oleynikkostantin/

2. Pilih menu 'Masuk atau Daftar'

3. Daftarkan akun Anda dengan mengisi e-mail, nama, dan nomor NIK.

4. Secara otomatis, sistem dari SIMKAH akan mengirimkan kode OTP ke e-mail yang telah Anda daftarkan.

5. Masukan OTP yang Anda terima di e-mail

Baca Juga: 4 Pemain Timnas Spanyol yang Wajib Diperhatikan di Piala Dunia 2022 Qatar, Ada Pedri

6. Lalu masuk ke akun SiMKAH yang telah Anda daftarkan

7. Klik menu 'Daftar Nikah' pada dashboard akun SIMKAH

8. Masukkan nomor daftar nikah dan nomor rekomendasi nikah

9. Pilih tempat dan waktu pelaksanaan nikah

Baca Juga: Tes IQ: Yang Merasa Jeli Merapat! Bisakah Kamu Menemukan 3 Perbedaan di Sini? Waktumu 19 Detik

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah