Baca Juga: Anak Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Baby Gala Jadi Rebutan, Gus Miftah: Jangan...
Penelantaran Rumah Tangga
Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.
Penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah.
Contohnya adalah tidak memberikan nafkah lahir dan batin, meninggalkan keluarga tanpa berita dan mendiamkan pasangan, melarang bekerja tanpa alasan.
Dampaknya bisa terjadi perceraian, rasa malu, dicemooh, disindir, dendam sampai perselingkuhan.
Jika sudah mengetahui semua itu, Perempuan khususnya jangan pernah bertahan dalam hubungan yang penuh dengan KDRT.
Segera mengambil tindakan ketika Anda mengalami KDRT adalah langkah yang tepat sebelum memberi dampak serius bagi Anda.***