Siaran TV Masih Analog dan Perlu STB? Simak 5 Syarat Dapatkan STB Secara Gratis

- 16 Juli 2022, 15:22 WIB
Berikut 5 syarat atau cara mendapatkan  Set Top Box (STB) secara gratis jika siaran TV Anda masih analog.*
Berikut 5 syarat atau cara mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis jika siaran TV Anda masih analog.* /dok Kominfo

2. Verifikasi dan validasi data penerima bantuan dilakukan petugas berdasarkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK), serta Kepemilikan TV.

3. Jika data tidak sesuai, STB dikembalikan ke gudang

4. Jika sesuai, serah terima set top box sekaligus instalasi sampai berfungsi dengan baik

5. Saat set top box telah terinstal, akan muncul QR code pada layar tv

Baca Juga: Jadwal Semifinal Singapore Open 2022 Hari Ini: Kapan Ginting, The Daddies, hingga Apri/Fadia Main?

6. Petugas memindai QR code melalui aplikasi WhatsApp dan menginput, Nama, NIK/KK, Alamat, Foto penerima bantuan dan KTP

7. Petugas menyiapkan berita acara serah terima.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x