PR TASIKMALAYA - Siaran televisi digital akan dinikmati oleh masyarakat secara bertahap.
Pemerintah akan menghentikan siaran televisi sistem analog atau analog switch off.
Migrasi ke siaran televisi digital mulai dilakukan pada 17 Agustus 2021 di sejumlah daerah.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari ini 28 Juni 2021: Segera Klaim dan Dapatkan Primogems Gratis!
"Kita semua mari bersiap menyambut TV Digital, perlahan meninggalkan TV analog," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Ciri-ciri televisi yang dapat menerima siaran digital yaitu dilengkapi dengan sistem penerima sinyal digital DVB-T2.
Televisi juga memiliki fitur pencarian siaran DVB-T2 selain gelombang UHF.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Beli Kandang Kucing Rp100 Juta, Anthony Ginting: Terus Aku Harus Apa?
Televisi yang belum memiliki sistem DVB-T2 seperti tv tabung dan LED/LCD maka menggunakan dekoder set top boc atau STB
Dikutip PikiranRakayat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, berikut adalah cara untuk menonton siaran televisi digital tanpa bayar atau FTA