Baca Juga: Tes Kepribadian : Pilih Salah Satu Bulu Merak untuk Ungkap Karakter Tersembunyi Anda
Mengenai masalah tarif penggunaan jaringan 5G di Indonesia, pemerintah rencananya akan menerapakan tarif batas atas dan bawah.
Tarif batas atas diterapkan untuk mencegah adanya monopoli, jika jaringan 5G di satu daerah hanya dikuasai oleh satu operator seluler.
Sedangkan tarif batas bawah diterapkan untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antar operator seluler.
Selain itu, tarif batas bawah juga diterapkan supaya perusahaan operator seluler tidak mengalami kebangkrutan.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Dianggap Paling Romantis Dibandingkan Zodiak Lainnya Menurut Astrologi!
Dirjen SDPPI Kemkominfo berharap jaringan 5G tidak hanya tersedia di kota-kota besar di Indonesia, tapi juga tersedia di kota-kota sedang atau daaerah yang potensial.
Hadirnya jaringan 5G juga diharapkan dapat tersedia di area pertambangan, untuk mengoperasikan berbagai macam alat berat secara autopilot.***