Segera Ganti TV! Kominfo Segera Berhentikan Siaran Analog hingga Beberkan Kelebihan TV Digital

- 20 Maret 2021, 16:38 WIB
Kominfo segera memberhentikan siaran analog dan mengganti menjadi siaran digital, hingga membeberkan kelebihan-kelebihannya.*
Kominfo segera memberhentikan siaran analog dan mengganti menjadi siaran digital, hingga membeberkan kelebihan-kelebihannya.* /Tangkap layar YouTube.com/Kemkominfo TV

PR TASIKMALAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera memberhentikan siaran analog dan mengganti menjadi siaran digital.

Upaya tersebut dilakukan Kominfo untuk memperkuat sektor penyiaran digital, guna masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan siaran yang lebih berkualitas.

Selain itu, siaran digital merupakan upaya yang dilakukan Kominfo untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Baca Juga: Nilai Partai Demokrat Sedang Tumbuh Baik, Jansen Sitindaon: ‘Pemain Tua’ Muncul Merusak

“Salah satu yang menjadi komitmen kita adalah, bagaimana memberikan layanan internet yang baik, bagaimana memberikan quality of service yang baik bagi masyarakat,” tutur Ahmad M. Ramli selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.

Oleh karena itu,  Ahmad M. Ramli mengatakan adanya upaya untuk mengganti TV analog menjadi TV digital.

“Nah, disinilah kita memerlukan yang disebut dengan bagaimana kita harus melakukan transformasi ini, salah satunya migrasi dari TV analog ke digital,” ujar Ahmad M. Ramli.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Masalah UU ITE Sudah Menjadi Perhatian Presiden Jokowi

Ahmad M. Ramli menjelaskan, Indonesia kini kondisinya tertinggal jauh dari negara berkembang lainnya.

Padahal, saat ini banyak negara berkembang telah menikmati layanan TV digital, berbeda dengan Indonesia yang masih menikmati layanan analog.

“Jadi kita ini sudah agak terlalu lama tersandera pada TV dengan sistem analog. Kenapa saya katakan dalam petik ‘tersandera? Karena negara-negara di dunia itu sudah semua bergerak ke digital,” ujar Ahmad M. Ramli.

Baca Juga: Tak Cocok untuk Orang Diet, Berikut Dampak Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Minuman Soda!

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ahmad M. Ramli, mulai tanggal 2 November 2022, semua siaran TV analog secara resmi akan diganti menjadi siaran digital.

Hal tersebut merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja yang menetapkan 2 November 2022, bahwa siaran analog akan diganti dengan siaran digital.

Selanjutnya, Kominfo menjelaskan apa kelebihan TV analog dibandingkan dengan TV digital.

Baca Juga: Dibantu KBRI, Tim Bulu Tangkis Indonesia Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air Lebih Cepat

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @kemenkominfo pada Sabtu, 20 Maret 2021, terdapat empat poin kelebihan TV digital dibandingkan dengan TV analog:

  1. Sinyal akan lebih stabil
  2. Gambar yang ditampilkan jauh lebih jernih
  3. Suaranya lebih jelas dan lebih baik
  4. Saluran TV yang didapat, akan lebih banyak
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

*** 

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Tasikmalaya Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x