Padahal, saat ini banyak negara berkembang telah menikmati layanan TV digital, berbeda dengan Indonesia yang masih menikmati layanan analog.
“Jadi kita ini sudah agak terlalu lama tersandera pada TV dengan sistem analog. Kenapa saya katakan dalam petik ‘tersandera? Karena negara-negara di dunia itu sudah semua bergerak ke digital,” ujar Ahmad M. Ramli.
Baca Juga: Tak Cocok untuk Orang Diet, Berikut Dampak Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Minuman Soda!
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Ahmad M. Ramli, mulai tanggal 2 November 2022, semua siaran TV analog secara resmi akan diganti menjadi siaran digital.
Hal tersebut merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja yang menetapkan 2 November 2022, bahwa siaran analog akan diganti dengan siaran digital.
Selanjutnya, Kominfo menjelaskan apa kelebihan TV analog dibandingkan dengan TV digital.
Baca Juga: Dibantu KBRI, Tim Bulu Tangkis Indonesia Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air Lebih Cepat
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @kemenkominfo pada Sabtu, 20 Maret 2021, terdapat empat poin kelebihan TV digital dibandingkan dengan TV analog:
- Sinyal akan lebih stabil
- Gambar yang ditampilkan jauh lebih jernih
- Suaranya lebih jelas dan lebih baik
- Saluran TV yang didapat, akan lebih banyak
Lihat postingan ini di Instagram
***