AS Blokir Unduhan TikTok dan WeChat di Negaranya, Tiongkok Coba 'Rayu' Pemerintahan Donald Trump

20 September 2020, 06:31 WIB
ILUSTRASI TikTok.* //Pixabay/Antonbe/

PR TASIKMALAYA - Pada hari Jumat, 18 September 2020, pemerintahan Trump mengumumkan bahwa mereka akan memblokir pengunduhan aplikasi milik Tiongkok yang saat ini digunakan oleh lebih dari seratus juta penduduk Amerika Serikat, yaitu TikTok dan WeChat, mulai minggu malam.

Menurut perintah dari Departemen Perdagangan AS, unduhan baru kedua aplikasi tersebut akan dilarang mulai tanggal 20 September 2020.

WeChat, aplikasi yang populer dengan warga negara Tiongkok di Amerika Serikat, juga akan dilarang menghosting konten, memproses pembayaran, dan mengirim uang ke pengguna WeChat lain di AS.

Baca Juga: PT KCI Ubah Pola Operasional di Tengah Pandemi Covid-19, KRL Terakhir dari Jakarta Pukul 19.00 WIB

TikTok akan menghadapi pembatasan serupa mulai tanggal 12 November 2020, yang berarti bahwa pengguna tidak ada lagi yang dapat mengakses video TikTok setelah tanggal tersebut.

"Partai Komunis Tiongkok telah mendemonstrasikan cara dan motif untuk menggunakan aplikasi ini guna mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS," kata seorang perwakilan dari Departemen Perdagangan saat siaran pers.

Ia mengatakan bahwa masing-masing mengumpulkan data dari pengguna, termasuk aktivitas jaringan, data lokasi, serta riwayat penelusuran dan pencarian.

Masing-masing adalah partisipan aktif dalam fusi sipil-militer Tiongkok dan tunduk pada kerja sama wajib dengan dinas intelijen Partai Komunis.

Baca Juga: Tanda-tanda Kehidupan Muncul di Planet Venus, Peneliti Antariksa Internasional Siap Meluncur

"Kombinasi ini mengakibatkan penggunaan WeChat dan TikTok menciptakan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional kami," tambahnya.  

Tindakan itu membuat Presiden Trump melakukan segala upaya untuk menjamin keamanan nasional AS dan melindungi Amerika dari ancaman Partai Komunis Tongkok.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.

Pihak dari TikTok pun kemudian menyatakan ketidaksetujuan mereka atas keputusan tersebut. 

Baca Juga: Rumah Tempat Penggerebekan Pelaku Pembunuhan Mutilasi Ternyata Sengaja Disewa untuk Mengubur Korban

"Kami tidak setuju dengan keputusan dari Departemen Perdagangan, dan kecewa karena akan memblokir pengunduhan aplikasi mulai hari Minggu dan melarang penggunaan aplikasi TikTok di AS mulai 12 November," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara itu pun melanjutkan bahwa 100 juta pengguna aplikasi TikTok di AS menyukai TikTok karena itu dianggap sebagai rumah untuk penghiburan, ekspresi diri, dan koneksi. 

"Kami berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan mereka saat kami terus bekerja untuk menghadirkan kegembiraan bagi keluarga dan karier mereka yang bermakna yang telah mereka buat di platform kami,” tambahnya. 

Ia mengatakan bahwa dalam proposal mereka kepada Administrasi AS, mereka telah berkomitmen pada tingkat transparansi dan akuntabilitas tambahan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Trending di Youtube dan Twitter, Food Vlogger RIA SW Memutuskan untuk Kembali Hiatus Lebih Awal

"Jauh melampaui apa yang bersedia dilakukan oleh aplikasi lain, termasuk audit pihak ketiga, verifikasi keamanan kode, dan pengawasan pemerintah AS atas keamanan data AS," ucapnya. 

Selanjutnya, penyedia teknologi Amerika telah bersedia untuk bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikan jaringan TikTok di AS, yang akan mencakup semua layanan dan data yang melayani konsumen AS.

"Kami akan terus menantang perintah eksekutif yang tidak adil, yang diberlakukan tanpa proses hukum serta mengancam akan mencabut platform penting bagi rakyat Amerika dan bisnis kecil di seluruh AS sebagai mata pencaharian," ujarnya. 

Pada awal Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mendeklarasikan TikTok sebagai "darurat nasional" yang mengatakan bahwa TikTok akan secara efektif dilarang dari negara itu dalam 45 hari, kecuali jika TikTok bersedia perusahaan operasionalnya di Amerika dibeli oleh perusahaan Amerika.

Baca Juga: 6 Kuliner Legendaris Tasikmalaya, Salah Satunya Bakso Sambal Bawang

Bulan lalu, ByteDance, perusahaan pemilik TikTok yang berbasis di Beijing, menggugat pemerintahan Trump dan menantang larangan tersebut di pengadilan federal.

Pada awalnya ByteDance telah berunding dengan Microsoft untuk menjual operasional TikTok di AS, tetapi tidak ada kesepakatan yang dihasilkan.

Sejak saat itu ByteDance juga telah berunding dengan Walmart dan pembuat perangkat lunak Oracle untuk mendirikan perusahaan baru, TikTok Global, supaya meredakan kekhawatiran pemerintahan Trump atas data milik rakyat Amerika Serikat. Kesepakatan itu, bagaimanapun, belum diselesaikan.

Oracle tidak menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara Walmart mengarahkan BuzzFeed News menuju pernyataan yang dikeluarkan perusahaan tersebut minggu lalu, yang mengatakan bahwa perkara itu masih dalam perbincangan dengan ByteDance.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Bogor Tutup Pedestrian Lingkar Kebun Raya

Siaran pers Departemen Perdagangan mengatakan bahwa TikTok memiliki waktu hingga 12 November untuk menyelesaikan permasalahan dengan pemerintahan Trump.

Jika mereka berhasil mendapatkan izin, aplikasi TikTok dapat terbuka kembali untuk diunduh.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BuzzFeed News

Tags

Terkini

Terpopuler