PR TASIKMALAYA - Perusahaan teknologi dan layanan berbagi video pendek TikTok, masih mempertimbangkan untuk memungkinkan adanya monetisasi konten di platformnya.
Sebagai informasi, monetisasi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjadikan kanal atau konten seorang kreator untuk mendapatkan sejumlah penghasilan.
"Rencana (monetisasi) ini masih dibicarakan di internal dan perlu ditelaah lagi lebih lanjut," ungkap Head of User and Content Operations TikTok Indonesia, Angga Anugrah Putra melalui diskusi media secara virtual, Kamis 17 September 2020.
Baca Juga: Emas Berjangka Menguat Tiga Hari Berturut-turut pada Akhir Perdagangan Kamis Pagi ini
Angga menambahkan, beberapa hal yang dipertimbangkan termasuk pembagian pendapatan (revenue).
Jika dibandingkan dengan platform video lain, kreator biasanya menyisipkan iklan di tengah-tengah konten videonya.
Sementara, TikTok sendiri, karena durasi video yang pendek, iklan biasanya hadir di halaman utama (For You Page) pengguna, bukan di laman profil kreator.
"Untuk ads sendiri sudah ada di TikTok, tapi adanya di For You Page-nya, bukan di page kreator," jelas Angga, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Diboikot Donald Trump, Salah Satu Perusahaan AS Akan Disuntik Dana oleh Alibaba Group Milik Jack Ma