Memiliki Tiga Warna, Berikut Asal Mula Warna Pada Lampu Lalu Lintas

- 14 November 2020, 10:30 WIB
Rambu Lalu Lintas./
Rambu Lalu Lintas./ /Pixabay

Dikutip PikiranaRakyat-Tasikmalaya.com dalam Reader's Digest Sabtu 14 November 2020, pada dasarnya lampu lalu lintas bukan digunakan di jalan raya untuk kendaraan motor ataupun mobil.

Namun rambu lampu lalu lintas awalnya digunakan untuk tanda bagi lalu lintas kereta api.

Awalnya di industri perkereta apian warna rambu lampu lalu lintas adalah merah, putih, hijau.

Baca Juga: PA 212 Gelar Reuni Jika Piklada Tak Ditunda, Jimly Asshiddiqie: Besarkan Konflik yang Sudah Tuntas

Warna merah yang mengartikan berhenti, putih berartikan maju, dan hijau berartikan berhati hati.

Namun para masinis kerap keliru menafsirkan lampu berwarna putih sebagai buntang dari kejauhan.

Sehingga para masinis sering mengira cuaca sedang benar benar cerah.

Melihat banyak kesalah pahaman ini, industri perkeretaapian mengubah isyarat lampu warna hijau bebagai tanda maju, menggantikan lampu warna putih.

Baca Juga: Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditetapkan, Polisi: Demi Tambah Follower

Warna merah sejak awal memang diartikan sebagai tanda bahaya, bahkan sebelum kendaraan motor dan mobil ditemukan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reader's Digest


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x