Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Dapat Dilaksanakan di Daerah Zona Hijau dan Kuning Covid-19

- 5 November 2020, 09:45 WIB
Foto: Ilustrasi sekolah tatap muka.
Foto: Ilustrasi sekolah tatap muka. //PIXABAY//lourdesnique

PR TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menyatakan pembelajaran langsung dengan metode tatap muka dapat dilaksanakan.

Pelaksanaan pembelajaran langsung secara tatap muka akan dilaksanakan bagi daerah yang dikategorikan zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19.

"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap, daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-boleh buka tatap muka," kata Nadiem Kamis 5 November 2029 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI. 

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Tiongkok Kirim Vaksin untuk Targetkan 100 Juta Penduduk Indonesia Mati?

Adanya keterbatasan seperti tidak adanya akses internet pada daerah terdampak Covid-19 yang tertinggal dan terluar dan masih dalam zona hijau dan kuning, menjadi alasan pembelajaran dapat dilaksanakan secara tatap muka.

Nadiem menjelaskan pembelajaran tatap muka secara langsung masih belum diperkenankan dilaksanakan pada daerah dengan kategori zona orange dan merah

Adanya kebijakan mengenai model pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang ditetapkan pemerintah melalui Kemendikbud merupakan kebijakan yang tidak diinginkan oleh Kemendikbud itu sendiri. 

Hal tersebut disampaikan Nadime kepada para guru, kepala sekolah dan pemerintah di Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Pilpres AS Jadi Urusan Internasional, Begini Tanggapan Beberapa Negara di Eropa

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x