Cara Mendaftar Tamtama Polri 2024, Berkas Penting Ini Jangan Sampai Ketinggalan

- 24 April 2024, 16:10 WIB
Cara mendaftar Tamtama Polri tahun 2024.
Cara mendaftar Tamtama Polri tahun 2024. /Pexels/Dennis Yefta Patriawan/

PR TASIKMALAYA - Saat ini, Polri memang tengah membuka kesempatan kepada generasi penerus Indonesia, untuk dapat bergabung dalam Tamtama 2024.

Pendaftaran tamtama Polri 2024 ini juga dibuka secara gratis, dan bisa diikuti oleh masyarakat yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Terkait cara daftarnya juga sangatlah mudah, karena Anda hanya perlu mempersiapkan beberapa berkas untuk diisi secara online dan mengunjungi Polres ataupun Polda setempat.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, dijelaskan bahwa pendaftaran tamtama Polri 2024 ini memang telah dibuka semenjak 4 April hingga 28 April 2024 mendatang.

Baca Juga: Jadwal hingga Syarat Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru UNY Jalur Mandiri Prestasi, Lulusan Paket C Bisa Daftar!

Nantinya, setelah calon tantama dinyatakan lulus, maka diwajibkan untuk malaksanakan masa pendidikan 22 Juli hingga 18 Desember 2024 di Pusdik Sabhara dan juga Sekolah Polsisi Negara Pola Kalimantan Selatan.

Jika berminat, berikut tahapan pendaftaran tamtama 2024 yang bisa diikuti:

Pendaftaran Online

  1. Calon pendaftar membuka link penerimaan.polri.go.id
  2. Memiliki jenis seleksi tamtama Polri yang berada di halaman utama website
  3. Mengisi formulir registrasi, salah satunya mengisi NIK yang tercacat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  4. Mengisi data dengan benar dan jujur serta melakukan pengecekan data agar tidak salah
  5. Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya akan muncul nomor registrasi online beserta usename dan password untuk digunakan masuk ke halaman dasbord
  6. Jika sudah masuk menggunakan username dan password, Anda dapat mencetak formulir registrasi online

Baca Juga: LPDP Tahap 2 Segera Dibuka Kembali, Ketahui Berkas Apa Saja yang Harus Disiapkan

Verifikasi di Polres atau Polda Setempat

  1. Mendatangi Polres atau polda setempat untuk melakukan verifikasi pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB
  2. Peserta yang mendaftar tidak boleh diwakilkan
  3. Pendaftar melakukan perekaman wajah yang nantinya akan dibantu oleh operator
  4. Membawa berkas asli seperti KTP, KK, akte kelahiran, ijazah SD hingga SLTA, SKCK, serta pas foto 4 x 6 dengan latar kuning sebanyak 10 lembar.

Kemudian surat persetujuan orang tua/wali, surat permohonan, surat pernyataan belum pernah menikah, daftar riwayat hidup, surat perjanjian ikatan dinas, pernyataan tidak terikat dengan instansi manapun, pernyataan dari orang tua/wali bahwa dokumen yang diserahkan asli, pernyataan dari peserta dan orang tua yang tidak melakukan KKN, pernyataan tidak mendukung organisasi yang bertentangan, hingga pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x