Pusbimdik Khonghucu Kemenag Selenggarakan Pemilihan Guru Agama Teladan

- 7 Oktober 2020, 18:39 WIB
Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Prof. Dr. H. NIZAR, M.Ag.
Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Prof. Dr. H. NIZAR, M.Ag. //Dok. Kemenag

Wawan menerangkan acara ini akan dihadiri oleh guru Agama Khonghucu di sekolah serta guru Agama Khonghucu di sekolah minggu.

“Kami berharap guru agama Khonghucu bisa mengikuti ajang ini. Selain sebagai apresiasi, anugerah ini juga merupakan upaya Kemenag dalam memberikan pelayanan yang equal kepada seluruh agama, khususnya umat Khonghucu,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kembali Klaster Pesantren di Tasikmalaya, Dinkes Pulangkan Santri yang Sehat

“Penghargaan kepada pemenang akan diberikan pada puncak Hari Amal Bhakti Kemenag. Pada momen itu, biasanya juga ada penyerahan penghargaan bagi stakeholder dari agama-agama yang lain,” ia meneruskan.

Kriteria Penilaian lomba di antaranya adalah dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), laporan pelaksanaan pembelajaran, serta hasil penilaian siswa dalam proses pembelajaran dalam periode 1 (satu) tahun terakhir.

Di samping itu juga akan dipertimbangkan keikutsertaan peserta dalam pengelolaan badan profesi (KKG, MGMP, PGRI, IGI, PGSI, dsb), majelis keagamaan atau badan kemasyarakatan, dan partisipasi selaku pembimbing ekstrakurikuler.

Faktor pertimbangan lainnya ialah karya peningkatan profesi (buku dan karya ilmiah) dan pembaruan alat peraga pembelajaran.

Baca Juga: Merasa Khawatir, Luhut Minta Waspadai Perubahan Cuaca dalam Penanganan Covid-19

“Sertifikat seminar/workshop/pelatihan dan materi pembelajaran yang diupload pada akun media sosial (medsos) juga akan dinilai. Dewan juri beranggotakan unsur Kemenag, Kemendikbud, dan akademisi," ucapnya. 

Pengiriman berkas berlangsung sejak tanggal 5 – 31 Oktober 2020 ke alamt email [email protected]. Berkas yang diterima akan divalidasi dan dievaluasi guna memperoleh lima orang peserta terbaik.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x