Siswa Bisa Dapat Uang Rp1,8 Juta, Cek Penerima PIP 2024 Cukup dengan NIK, NISN, dan KTP Lewat HP

- 27 Januari 2024, 19:14 WIB
Ilustrasi dana PIP 2024 yang mengalami kenaikan.
Ilustrasi dana PIP 2024 yang mengalami kenaikan. /

PR TASIKMALAYA – Simak cara mengetahui penerima PIP Kemendikbud 2024 dengan mengikuti langkah-langkah.

Buruan cek penerima krena siswa akan mendapatkan uang Rp1,8 juta. Pengecekan cukup menggunakan HP saja.

Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 atau tidak, mereka dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hore KTP Ini Bisa Dapat Bansos Rp6 Juta, Cek Syarat dan Aplikasi untuk Daftarnya

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan KTP pada kolom yang telah disediakan.

3. Isikan hasil perhitungan kode captcha yang muncul.

4. Klik tombol "cek penerima PIP".

Dengan melakukan langkah-langkah di atas, siswa dapat mengetahui status penerimaan bantuan PIP mereka.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x