Polemik Pelajaran Sejarah Bakal Dihapus, Gus Jazil: Mendikbud Nadiem Makarim Buta Sejarah

- 20 September 2020, 13:05 WIB
Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid
Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid /

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid ikut memberikan tanggapan atas polemik wacana penghapusan pelajaran sejarah.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu menyebut jika langkah Mendikbud Nadiem Makarim bakal melemahkan vidi pendidikan dan mental bangsa.

"Mendikbud Nadiem Makarim buta sejarah," ujar Gus Jazil pada Sabtu, 19 September 2020 dikutip dari RRI.

Baca Juga: Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Sang Anak Ungkap Kondisi Terkini

Ia bahkan tak segan untuk meminta mantan CEO Gojek itu untuk kembali belajar pelajaran sejarah agar tak mudah menghilangkan pelajaran sejarah dari kurikulim.

"Ini jelas langkah mundur, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah 'Jasmerah'. Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jatidiri.

"Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah," tambah Gus Jazil.

Baca Juga: Sibuk Jalankan Tugas dari Jokowi, Luhut Binsar Masih Sanggup Lakukan Tupoksi Milik Prabowo Subianto

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikabarkan akan menghapus pelajaran sejarah dalam kurikulum terbaru untuk SMA.

Usai muncul wacana tersebut, muncul petisi atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI).

Petisi berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Banyak Desakan dari Berbagai Pihak, Pilkada 2020 Teracam Ditunda Karena Ketua KPU Positif Covid-19

"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!" demikian bunyi petisi itu.

Petisi itu muncul usai beredar sebuah dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan.

Dokumen itu berjudul 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', tertanggal 25 Agustus 2020.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x