Baca Juga: PIP 2023 Sudah Cair! Akses Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek SK Penerima di SiPintar
Perbedaan nominal bantuan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Sementara itu, syarat penerima PIP Kemendikbud adalah peserta didik merupakan dari keluarga miskin atau rentan miskin dan peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Jika sudah mengetahui syarat dan besaran dana bantuan PIP Kemendikbud, berikut adalah cara mengecek daftar penerima hanya menggunakan NISN.
- Login ke laman pip.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 2023, Siswa yang Masuk SK Nominasi Penerima Segera Lakukan Ini
- Setelah itu, masukan NIK dan NISN siswa pada kolom pencarian
- Jika sudah, isi hasil perhitungan dengan benar
- Selanjutnya, klik cek penerima PIP
Demikian informasi syarat, link cek penerima dan besaran nominal bantuan PIP Kemendikbud.***