Polisi Mulai Beberkan Latar Belakang Pelaku Penembakan Kantor MUI

- 2 Mei 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi - Zahwani mengatakan bahwa pelaku penembakan di MUI adalah Mustopa NR yang diketahui pernah berkasus di Lampung pada tahun 2016 silam.
Ilustrasi - Zahwani mengatakan bahwa pelaku penembakan di MUI adalah Mustopa NR yang diketahui pernah berkasus di Lampung pada tahun 2016 silam. /Pixabay/5191107/

PR TASIKMALAYA - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mulai mengungkap pelaku penembakan di MUI pada beberapa jam lalu.

Zahwani mengatakan bahwa pelaku penembakan di MUI adalah Mustopa NR yang diketahui pernah berkasus di Lampung pada tahun 2016 silam.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat, kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” ujar Zahwani saat memberikan keterangan mengenai kondisi MUI pada Selasa, 2 Mei 2023.

Perihal kasus yang pernah dilakukan oleh pelaku, dia menyebut sudah menjalani proses sidang dan juga mendapat hukuman penjara, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pusing Anak Nggak Mau Makan Sayur? Coba Buat Resep Brokoli Saus Tiram dan Tim Telur Ini

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan berapa lama pelaku dihukum. Meskipun kasus yang dilakukan pelaku sudah terjadi dua kali.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya akan menelusuri latar belakang pelaku terkait keterlibatan jaringan terorisme atau tidak.

Maka dari itu, Karyoto meminta pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk kerjasama mempelajari kasus penembakan di MUI.

“Kami juga akan koordinasi dengan Densus 88 apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak,” ujar Karyoto pada waktu yang sama.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x