PR TASIKMALAYA – Setelah resmi jadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya beserta anaknya Aditya Hasibuan, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan KPK.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengusut kekayaan mantan Kabag Bin Ops Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang dinilai ada kejanggalan.
Menurut Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkapkan bahwa saat ini pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan data terkait aset kekayaan dari property hingga kendaran yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan oleh Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut, sang Ayah Justru Dukung Aniaya
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain," ungkap Pahala Nainggolan pada Selasa 2 Mei 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dalam pemeriksaan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
"Koordinasi dengan Itwasum Polri," ujar Pahala.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening dari mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Korban Penganiayaan hingga Kejang-kejang di Cimahi Ternyata Warga Tasikmalaya