PR TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya telah dipanggil oleh DPR RI untuk pembahasan pengalihan dana Bantuan perasional Sekolah (BOS) menjadi dana kuota bagi siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu kemudian menjadi perhatian bagi publik, serta para pengamat Politik di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin dalam hal ini juga ikut menanggapi isu tersebut.
Baca Juga: Tewaskan Puluhan dan Lukai Ribuan Warga Lebanon, Sebuah Ledakan Misterius Hantam Pelabuhan Beirut
Ia mengingatkan bahwa sebelum menjadi Menteri, Nadiem Makarim adalah seorang pengusaha.
"Jangan sampai pembagian kuota tersebut menguntungkan Nadiem. Karena dia pengusaha," kata Ujang, Rabu 5 Agustus 2020.
Ia meminta publik untuk kritis dan mengawal kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang digelontorkan dari Kemendikbud.
Agar dana bisa tersalurkan dengan baik ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Mendapat Dukungan dari Partai Gerindra, Gibran: Saya Harap Partai Lain Ikut Menyusul Dukung Kami