Tak Tanggung-tanggung, Umtas Perpanjang Kuliah Online hingga Mei, Ketua BEM Ungkap Harapan

- 28 Maret 2020, 21:30 WIB
ILUSTRASI. Ruang kuliah mahasiswa.*
ILUSTRASI. Ruang kuliah mahasiswa.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Muhamadiyah Tasikmalaya (Umtas) memperpanjang masa kuliah jarak jauh atau daring (online) hingga 29 Mei 2020.

Kebijakan ini dikeluarkan menyikapi wabah virus corona atau Covid-19 yang menyebar di Indonesia. Selain itu, pembatasan aktivitas di lingkungan kampus terus diberlakukan.

Dalam surat edaran nomor 128/UMTAS/A/III/2020 yang ditandatangani Rektor Umtas Dr. Ahmad Qonit AD, MA., tentang perpanjangan masa berlaku perkuliahan dan sistem kerja dari rumah dikeluarkan pada 25 Maret 2020.

Baca Juga: Puluhan Anggota Satpol PP Telanjang Dada Bersiap Tanggulangi Virus Corona

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan pelaksanaan pembelajaran laboratorium, magang mahasiswa, praktik, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam pelaksanaannya diatur oleh fakultas atau program studi dan lembaga atau badan terkait dengan tetap memenuhi protokol kewaspadaan.

Beberapa kegiatan praktik digantikan dengan pembelajaran daring, atau tetap terlaksana namun harus disertai monitoring dan evaluasi yang ketat dan tegas.

Dihubungi PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Umtas, Griya Maulana Fathrid memberi tanggapan.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Lockdown, Warga: Ekonomi Lumpuh Bisa Diperbaiki

Dikatakan Griya, dirinya mengikuti sesuai arahan yang diterapkan oleh pimpinan kampus, akan tetapi Griya meminta beberapa poin ditinjau kembali terkait penggunaannya.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x