4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa login ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi
yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/
Mandiri).
Baca Juga: Minta Ditinjau Ulang, Cholil Nafis Usulkan Penambahan 1 Pasal pada SKB Tiga Menteri
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM
KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih
lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021 sudah dibuka untuk itu para siswa yang ingin mendaftar wajib mengetahui tata cara di atas. ***