PR TASIKMALAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis meminta agar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri untuk dicabut.
Menurut Cholil Nafis, pelarangan dan tidak mewajibkan seragam keagamaan tersebut sudah tidak lagi mencerminkan pendidikan.
“Kalau pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan ini tak lagi mencerminkan pendidikan,” cuit Cholil Nafis dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @cholilnafis pada Jumat, 5 Februari 2021.
Baca Juga: Tanggapi Video Diduga Pengakuan Teroris sebut Nama Jubir FPI, Gun Romli: Munarman Ini Kebal Hukum Ya
Cholil Nafis pun mengatakan, bahwa untuk pembiasaan, siswa perlu dipaksa untuk melakukan hal yang baik dari perintah agama.
Klo pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan ini tak lagi mencerminkan pendidikan. Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yg baik dr perintah agama krn utk pembiasaan pelajar. Jd SKB 3 Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut— cholil nafis (@cholilnafis) February 4, 2021
Oleh karena itu, Cholil Nafis meminta agar SKB tiga Menteri untuk ditinjau ulang atau dicabut.
“Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yang baik dari perintah agama karena untuk pembiasaan pelajar. Jadi SKB 3 Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut,” tulis Cholil Nafis.
Baca Juga: 19 Anggota FPI Diduga Teroris Ditangkap, Ferdinand: Geledah Semua Markas untuk Cari Bukti Lain
Dia juga menambahkan bahwa pendidikan pada dasarnya untuk memaksakan kebaikan dan pengetahuan kepada peserta didik.