Besaran kuota untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan diberikan sebesar 35 GB dengan rincian 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Baca Juga: Gantikan Wishnutama di Kemenparekraf, Sandiaga Uno: Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Semakin Banyak
Bagi tenaga pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah akan diberikan kuota sebesar 42 GB dengan rincian 5 GB kuota umum
37 GB kuota belajar
Sedangkan bagi Dosen dan Mahasiswa akan diberikan subsidi sebesar 50 GB dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Seluruh subsidi kuota untuk pelajar, guru dan dosen diberikan selama 4 bulan.***