Kabar Baik! Bantuan Subsidi Kuota Internet di Sektor Pendidikan Akan Dilanjutkan Sampai 2021

- 23 Desember 2020, 14:45 WIB
Bantuan subsidi kuota internet gratis akan cair besok, begini cara dan syarat dapat kuota internet hingga 50 GB.
Bantuan subsidi kuota internet gratis akan cair besok, begini cara dan syarat dapat kuota internet hingga 50 GB. /Telkomsel.com/

PR TASIKMALAYA - Bantuan subsidi kuota internet akan tetap diberikan oleh pemerintah pada tahun 2021 meskipun akan ada rencana mengenai pembelajaran tatap muka pada awal tahun depan.

Pada Selasa, 22 Desember 2020 dalam acara Outlook Perekonomian: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi di 2021, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan Pemerintah telah mengalokasikan Rp550 triliun di tahun 2021 untuk anggaran pendidikan.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," kata Sri Mulyani dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Datangi Kantor KKP Usai Dilantik, Menteri Sakti: akan Segera Berkeliling Indonesia berserta Jajaran
Meskipun anggaran telah disiapkan pemerintah untuk subsidi berupa kuota internet yang diberikan kepada para pelajar, guru dan dosen di tahun 2021. Namun, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran tersebut.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan subsidi berupa kuota internet untuk menunjang pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh atau PJJ.

Besaran jumlah kuota yang diberikan oleh pemerintah bervariasi tergantung dari jenjang pendidikannya mulai dari 20 GB sampai 50 GB. Bantuan kuota dari Kemendikbud tersebut sudah dapat digunakan oleh pelajar, guru dan dosen.

Baca Juga: Tanggapi Penyebaran Covid-19 Jenis Baru, Filipina dan Jepang Larang Orang Asing Masuk Negaranya

Disebutkan rincian bantuan untuk peserta didik jenjang PAUD sebanyak 20 GB per bulan. Rinciannya 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar dengan durasi bantuan selama 4 bulan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id . rincian kuota bagi peserta didik mulai dari 20 GB untuk jenjang PAUD terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemendikbud PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x