Bahas Pengalihan Dana BOS untuk Kuota Internet, DPR RI akan Segera Panggil Nadiem Makarim

4 Agustus 2020, 13:30 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

PR TASIKMALAYA - Kuota menjadi permasalahan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, pembahasan mengenai dana bantuan sekolah-sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru akkan segera dilakukan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akan segera dipanggil oleh Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Tengah Asyik Memberi Makan Ikan, Seorang Pria Tak Sadar Telah Dihampiri oleh Hewan Mengerikan

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

Sementara itu pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.

"Yang jelas dana BOS itu sekitar 54 triliun tahun ini, dan didalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede kepada RRI.co.id di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.

Ia juga belum mengetahui teknis pembagian dana kuoata dengan pembayaran honorer itu.

Baca Juga: Akan Luncurkan Fitur Baru Bagi Pengguna, Whatsapp Berencana Hadirkan Opsi 'Mute secara Permanen'

"Lalu apakah swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga," tambahnya, dikutip dari RRI.

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang sekitar Rp 54 triliun tersebut.

"Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksana memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan. Akhirnya kepala sekolah lakukan berbagai cara untuk tambal sulam, dan akhirnya jadi temuan pemeriksa. Ini yang sering dimainkan oleh oknum-oknum untuk menekan-nekan kepala sekolah," jelasnya.

Baca Juga: Berusaha Raup Subcriber yang Banyak, Pelaku Prank Sampah Kini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Meski begitu, Dede mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi.

Hal itu akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Kita sedang pikirkan. Skema selain per-siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini," tuturnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler