Tiga Hari Berjalan, Kapuspeka Kemendikbud Bagikan Cerita Inspiratif Lomba Menulis Surat untuk Nadiem

14 Mei 2020, 03:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim //Instagram

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah pandemi corona, Pusat Penguatan Pendidikan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puspeka Kemendikbud) menyelenggarakan sayembara menulis surat bagi siswa dan guru.

Sayembara tersebut  bertema "Hikmah Hari Kemenangan di Masa Pandemi, Surat untuk Mas Menteri Nadiem Makarim".

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Puspeka Kemendikbud mengajak seluruh guru dan siswa untuk ikut berpartisifasi berbagi cerita inspiratif.

Baca Juga: Tim Densus 88 Mabes Polri Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Kota Tasikmalaya

"Lomba ini bertujuan mengajak para guru dan siswa untuk berbagi cerita inspiratif mengenai kegiatan belajar-mengajar selama bulan Ramadhan pada masa pandemi Covid-19," ujar Kepala Pusat Penguatan Pendidikan Karakter Kemendikbud, Hendarman.

Herdarman menambahkan, lomba itu merupakan bentuk dari penerapan penguatan karakter di kalangan siswa dan guru.

"Kegiatan ini bukan sekedar lomba, tapi juga sebagai wujud penerapan penguatan pendidikan karakter terutama bagi para guru, dan siswa selama masa pandemi Covid-19," lanjutnya.

Baca Juga: Wujud Lawan Covid-19, Dewan Masjid Indonesia Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Tasikmalaya

Penguatan karakter, lanjut Hendarman, terlihat ketika para siswa dan guru bergotong-royong dan bertoleransi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Durasi pengiriman surat akan berlangsung selama seminggu, yakni dari tanggal 11 Mei 2020 sampai dengan 17 Mei 2020, paling lambat diterima pukul 18.00 WIB.

Pada hari pertama lomba, Kapus Hendarman menjelaskan, sudah terdapat beragam cerita inspirasi dari para guru dan siswa yang dikirimkan.

Baca Juga: Putar Otak Cari Pendapatan, Penata Rambut Kenya Temukan Inspirasi Gaya Rambut Bertema Virus Corona

"Saat ini sudah banyak surat yang masuk dari para guru, dan siswa, mereka banyak bercerita bagaimana karakter religius ditunjukkan dengan giat menjalankan puasa pada masa pandemi Covid-19," terangnya.

Bahkan ada juga surat yang menceritakan pengalaman mereka mengenai solusi inspirasi untuk tidak menjalankan ritual mudik guna menekan penularan Covid-19 di desa.

Pemenang yang terpilih adalah sebanyak dua surat yang berasal dari guru dan dua surat yang berasal dari murid.

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ungkap Alasan Iuran BPJS akan Naik pada Juli 2020

"Nanti, cerita paling menginspirasi akan diberi kesempatan untuk bisa bertemu, dan berdiskusi langsung dengan Mas Menteri," jelas Kepala Pusat Hendarman.

Adapun syarat dan ketentuan dari menulis surat untuk Mendikbud meliputi yakni peserta adalah guru (semua jenjang) dan murid SD.

Kemudian, tema surat adalah pengalaman mengajar dan belajar selama bulan Ramadhan pada masa pandemi Covid-19 (harus mengandung unsur gotong royong dan toleransi), serta kesan bulan Ramadhan dan harapan akan perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota dan Kodim 0612 Distribusikan Beras untuk Warga Terdampak Covid-19

Ketiga, setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu surat kepada Mendikbud, dan surat harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik, orisinil, panjang surat maksimal 250 kata.

Para peserta mengirimkan surat dengan mekanisme pengiriman sebagai berikut, peserta menuliskan surat kepada Mendikbud sesuai format, syarat, dan ketentuan yang berlaku, surat dikirimkan dengan format: (nama)(guru/murid)(asal sekolah)_(kota ), surat dapat dikirimkan melalui surat elektronik/email ke: cerdasberkarakter@kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Satu Minggu PSBB, Aktivitas Warga di Kota Tasikmalaya Mulai Terlihat Ramai Kembali

Untuk surat dengan tulisan tangan dapat difoto dan dikirimkan melalui whatsapp ke nomor 0822 9777 7058 (untuk guru) dan 0856 9777 7058 (untuk murid).

Pengumuman sayembara secara rinci dapat diunggah di akun laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler