Geliat Industri Otomotif di Tengah Pandemi Covid-19, Menperin Ajukan Relaksasi Pajak

- 17 Oktober 2020, 15:19 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.*
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.* /Antara/HO-Menperin./

“Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional,” tambah Agus.

Terlebih, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional.

Hal ini sesuai dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.

Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket kian berkembang positif,” jelas menperin.

Disamping itu, beberapa indikator perkembangan industri modifikasi kendaraan ditandai dengan munculnya beberapa event nasional, Indonesia Modification Expo (IMX) 2020.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ulang Tahun, Menteri KKP: Mengenalnya Anugerah Besar

Secara produk, berapa karya anak bangsa telah mampu bersaing secara internasional.

Di pihak lain, Taufiek Bawazier selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel kuat yang dapat dianalisis.

Diantaranya pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator, adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya permintaan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x