Cara Perpanjang STNK dan Bayar Pajak Kendaraan, Langkahnya Mudah

- 28 Desember 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /PRFM

- Jika semua data benar, pilih 'Lanjutkan' untuk pembayaran.

Baca Juga: Jalur Uji Praktik SIM di Polres Tasikmalaya Sudah Diperbaharui, jadi Lebih Mudah

  1. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak

- Pilih kota tempat pengambilan nota pajak.

- Pilih Samsat terdekat dengan tempat tinggal.

- Pilih bank dan layanan (internet banking).

- Dapatkan kode bayar dan print out sebagai bukti.

  1. Proses Pembayaran Pajak Motor Online

- Gunakan internet banking atau ATM atau M-Banking untuk pembayaran.

- Buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai lokasi.

- Masukkan kode pembayaran yang sudah didapatkan.

- Klik 'Lanjutkan' untuk proses pembayaran.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah