Tanggapi Penertiban Baliho HRS, Abdul Mu'ti: TNI Berfungsi Membantu, Bukan Mengeksekusi

- 21 November 2020, 21:30 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti /Dok. PP Muhammadiyah

PR TASIKMALAYA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti ikut menanggapi soal penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh TNI.

Ia mengatakan bahwa yang berwenang untuk menertibkan baliho tidak berizin tersebut adalah tugas Pemerintah Daerah atau Provinsi.

Dalam hal ini, menurutnya, harusnya yang menertibkan spanduk atau baliho tidak berizin tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan Massa di Megamendung

“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau yang tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” cuit Mu’ti dalam akun Twitter @Abe_Mukti.

Mu'ti juga menambahkan bahwasannya TNI dan Polisi hanya bisa membantu saja dan bukan mengeksekusi tindakan tersebut.

“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” lanjut Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Minta Jaga Kondisi Selama Jeda Liga 1, Pemain Bhayangkara FC Dilarang Ikut Tarkam

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh TNI terkait penertiban baliho merupakan perintahnya.

Selain menurunkan baliho milik FPI, Pangdam juga mengingatkan FPI untuk mematuhi aturan dalam pemasangan baliho di ruas-ruas jalan.

Bahkan Dudung memperingatkan jika FPI tidak boleh bertindak seenaknya. Bahkan ia menegaskan agar FPI dibubarkan saja.

Baca Juga: Kenang Momen Pertama Masuk MPR, Fahri Hamzah: SK Saya Ditulis Fadli Hamzah

“Kalo perlu FPI dibubarkan saja, jika coba-coba dengan TNI. Kok sekarang mereka yang atur suka-suka sendiri, jadi saya perintahkan bersihkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, terkait dengan penertiban baliho Habib Rizieq yang tidak berizin, masih menjadi perdebatan publik.

Sebagian kalangan mendukung serta mengapresiasi tindakan TNI untuk menertibkan baliho-baliho tersebut.

Baca Juga: Soal Rencana Pertemuan dengan HRS, Jubir Wapres: Hanya Respon Spontan Saya

Sedangkan di sisi lain, beberapa di antaranya mengkritik tindakan tersebut sebagai suatu tindakan yang semestinya tidak dilakukan oleh TNI, karena bukan kewenangannya.

***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah