HRS Sebut Penghina Ulama Siap-Siap Dipenggal, Jimly Asshiddiqie: Hentikan Ceramah Penuh Kebencian

- 18 November 2020, 21:27 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. /Antara/Katriana/

PR TASIKMALAYA - Beredar luas di media sosial ceramah Rizieq Shihab yang menyeru pemerintah dan pihak kepolisian untuk memproses penghina Islam.

Rizieq Shihab dalam video ceramahnya tersebut bahkan mengancam, jika ada penghina nabi maka jangan salahkan jika kejadian Prancis terjadi di Indonesia.

Rizieq Shihab selanjutnya mengajak jamaah pengajiannya untuk membela Rasulullah dengan diiringi takbir.

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Fadli Zon: Ngawur!

Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melontarkan penilaiannya dalam akun Twitter pribadinya @JimlyAs.

“Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak.,” pungkasnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @JimlyAs yang dikutip Rabu, 18 November 2020.

Jimly Asshiddiqie menambahkan, jika ceramah yang mengandung unsur kebencian terus dibiarkan maka propokasinya bisa meluas dan melebar.

“Jika dibiarkan provokasinya bisa mluas & melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atas namakan dakwah yg msti dg hikmah & mau’zhoh hasanah,” ujarnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkan Indonesia Tawarkan Pangalan di Kepulauan Natuna Kepada AS?

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x